Selasa, 08 Januari 2008

TUGAS PTI

Setelah saya membaca slide yang diberikan, saya mengambil 10 peraturan.
Yaitu :
1. Dilarang memakai hasil karya orang lain tanpa izin sang pembuat.
2. Tidak menggunakan komputer untuk mengusik ataupun menggagu orang lain.
3. Dilarang menggunakan komputer yang tidak dilengkapi hak cipta.
4. Tidak menggunakan komputer untuk membuat marah orang lain.
5. Dilarang menggunakan applikasi jika kita tidak membayarnya.
6. Tidak menggunakan komputer jika dapat menggagu kepentingan umum.
7. Dilarang menggunakan komputer untuk memata-matai orang lain.
8. Tidak menggunakan komputer yang dapat membahayakan orang lain.
9. Dilarang menggunakan komputer tanpa izin pemilik.
10. Tidak menggunakan komputer untuk mencuri atau merugikan orang lain.

Tidak ada komentar: